No Comments
Tags: Artikel, Tips and Trik

Apa Saja Kualifikasi PJK3

Apa Saja Kualifikasi PJK3

Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau PJK3 merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa untuk membantu perusahaan atau organisasi dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. atau K3 sesuai peraturan perundang-undangan. 

 

PJK3 juga sudah diatur dalam sejumlah regulasi. Seperti, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor  1261-/Men/1988, lalu Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Aturan tersebut diterbitkan untuk memastikan PJK3 memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam membantu perusahaan dalam menerapkan K3.

 

Syarat PJK3

Terdapat beberapa syarat untuk mendirikan sebuah PJK3. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Nomor 4 Tahun 1995 telah ditetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi PJK3 yaitu;

  • Berbadan Hukum
  • Memiliki izin usaha perusahaan (SIUP)
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Memiliki bukti wajib lapor ketenagakerjaan
  • Memiliki peralatan yang memadai sesuai usaha jasanya
  • Memiliki Ahli K3 yang sesuai dengan usaha jasa
  • Memiliki tenaga teknis sesuai usaha jasa

 

Secara umum, PJK3 melaksanakan pemeriksaan dan Pengujian keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan bidang usaha yang dilakukan melalui:

  • Perencanaan pelaksanaan pemeriksaan dan Pengujian keselamatan dan kesehatan kerja
  • Pelaksanaan pemeriksaan dan Pengujian keselamatan dan kesehatan kerja
  • Penyusunan laporan pemeriksaan dan Pengujian keselamatan dan kesehatan kerja.

Baca juga:

Jenis-Jenis Perusahaan Jasa K3

Beragamnya segmentasi dari penerapan K3 juga berdampak pada banyaknya jenis jasa K3 yang bisa ditawarkan oleh PJK3. Setidaknya ada 6 jenis PJK3 yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Nomor 4 Tahun 1995 yaitu:

  • Jasa Konsultan K3
  • Jasa Audit K3
  • Jasa Pembinaan K3
  • Jasa Pabrikasi, Pemeliharaan, Reparasi dan Instalasi Teknik K3 
  • Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Teknik
  • Jasa Pemeriksaan/pengujian dan atau pelayanan kesehatan kerja

 

PJK3 memiliki peran yang penting dalam membantu perusahaan dalam menerapkan serta memaksimalkan penerapan K3. Bahkan, PJK3 yang secara resmi juga harus terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja sebagai bukti perusahaan jasa K3 tersebut berkompetisi dan terverifikasi.

Indonesia safety center (ISC) merupakan bagian dari Synergy solusi sebagai salah satu Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang menyediakan layanan training, konsultasi dan assessmen di bidang K3 atau QHSE. Hubungi Customer Representative kami untuk informasi lebih lanjut. Anda juga bisa mengunduh jadwal pelatihan kami di sini

5/5 - (1 vote)
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait