No Comments
Tags: Latest Event

Inhouse Training Ahli K3 Umum PT. Siemens Indonesia

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja, tetapi dapat dianggap juga sebagai peran dalam pelatihan dan pengembangan.

ISC Safety School member of Proxsis telah menyelenggarakan Inhouse Training Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemenaker PT. Siemens Indonesia at Hotel Aston Bogor pada 21 Agustus – 2 September 2017.

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait