LATAR BELAKANG
Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai tujuan yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) No. KEP.248/MEN/V/2007 yang bergerak dalam bidang keahlian tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri dan pengguna tenaga kerjadi antaranya:
- Membantu dalam rekruitmen tenaga kerja
- Membantu penilaian unjuk kerja
- Mengembangkan program pelatihan bagi karyawan berdasarkan kebutuhan
- Untuk membuat uraian jabatan
Pelatihan Ahli Madya Ruang Terbatas Industri Minyak dan Gas dilakukan untuk peserta dan calon asesi yang sudah mempunyai kualifikasi. Kualifikasi bisa didapatkan dari jalur pendidikan, pelatihan atau pengalaman kerja. Persiapan Uji Kompetensi didesain secara singkat dan padat mencakup seluruh unit kompetensi yang diujikan baik berupa penyampaian teori dan praktik penggunaan alat.
TUJUAN TRAINING
- Memahami program-program keselamatan K3
- Memahami pengendalian potensi bahaya di ruang terbatas
- Memahami dan mampu melaksanakan pemadaman kebakaran
- Memahami dan mampu menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
- Memahami dan mampu mengoperasikan Alat uji gas
- Mampu menerapkan safety permit di tempat kerja
MATERI TRAINING
Sertifikasi Ahli Madya Ruang Terbatas Industri Minyak dan Gas berupa asesmen atau uji kompetensi diadakan dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:
- KK01.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3
- KK01.002.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
- KK01.004.01 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
- KK02.001.01 Menggunakan Alat Pelindung Diri
- KK02.002.01 Melakukan Pemadaman Kebakaran
- KK02.003.01 Mengoperasikan Peralatan Pemadaman Kebakaran
- KK02.004.01 Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
- KK02.005.01 Mengoperasikan Alat Uji Gas
- KK02.009.01 Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja
- KK03.001.01 Melakukan Pertolongan Pada Korban
METODE TRAINING
- Presentasi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Evaluasi
DURASI TRAINING
3 (tiga) hari
BENEFIT
Sertifikat Cetak Resmi BNSP
Soft File Materi/Modul
Dibimbing untuk assessment
Tanya jawab langsung dengan trainer
Souvenir Exclusive Synergy Solusi
Bergabung bersama 20000+ alumni di Synergy Solusi HSE Executive Club
INVESTASI
Online: Rp8.500.000/Peserta
Offline – Jakarta: Rp10.500.000/Peserta
Inhouse Training (IHT): Hubungi Customer Representative kami di sini