LATAR BELAKANG

Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor: KEP. 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja mempunyai tujuan yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak dalam bidang keahlian tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri dan pengguna tenaga kerjadi antaranya :

Pelatihan Petugas P3K (First Aid) Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Minyak dan Gas merupakan pelatihan untuk petugas yang bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat gas-gas berbahaya yang muncul dari aktivitas pengolahan minyak dan gas.

TUJUAN TRAINING

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan petugas P3K yang dapat:

  1. Menerapkan peraturan dan perundangan K3
  2. Menerapkan K3 di tempat kerja
  3. Melakukan Pertolongan Pada Korban

MATERI TRAINING

Sertifikasi Petugas P3K (First Aid) Industri Minyak dan Gas berupa asesmen atau uji kompetensi diadakan dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:

  1. KK01.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3
  2. KK01.002.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
  3. KK03.001.01 Melakukan Pertolongan Pada Korban

METODE TRAINING

DURASI TRAINING

3 (tiga) hari

BENEFIT

✅ Sertifikat Cetak Resmi BNSP
✅ Soft File Materi/Modul
✅ Dibimbing untuk assessment
✅ Tanya jawab langsung dengan trainer
✅ Souvenir Exclusive Synergy Solusi
✅ Bergabung bersama 20000+ alumni di Synergy Solusi HSE Executive Club

INVESTASI

Online: Rp6.500.000/Peserta

Offline – Jakarta: Rp8.500.000/Peserta

Inhouse Training (IHT): Hubungi Customer Representative kami di sini